Rabu, 15 April 2020

Dugaan gula rafinasi ilegal masuk Lumajang

Patriotsemeu,-Lumajang :                                         
Masuknys gula rafinasi ke Lumajang menjelang hari raya idul fitri tahun 2020 ini sangat tinggi. Jumlah truk trailer yang mengangkut ratusan sak gula rafinasi beris 50 kg dan 25 kg per saknya ke agen gula rafinasi di wilayah Desa Jarit Kec.Candipuro,Kab.Lumajang perlu diwaspadai dan di kontrol pendistribusianya. Mulai regulasi seluruh perijinannya sampai aturan pendistribusiannya.pada Bulan April tahun ini Pihak Kepolisian Lumajang mengendus adanya penyalahgunaan penjualan gula rafinasi di salah satu pasar di Lumajang. Gula rafinasi itu di jual pada salah satu pedagang untuk konsumen langsung dengan di kemas bungkusan. Tentu saja ini menyalahi aturan yang sudah ditetapkan ole Pemerintah mengenai perdagangan dan distribusi gula rafinasi. Polisi Lumajang menemukan disalah satu gudang agen gula rafinasi di Desa Jarit Kev.Candipuro Lumajang Dak gula Rafinasi masih polos berbahasa cina, tidak ada tulisan berbahasa Indonesia  tidak jelas nama Distributornya apa dan darimana asalnys dan tidak ada cap SNI nya  , patut ada kecurigaan bashwa barang ini masuknya tidak secara resmi. Kemudian sak gula rafinasu tsb dibawa oleh Kasatreskrim Lumajang AKP. Masyikur dengan anggota utk dilakukan pengujian labaratorium tentang komposisi undur-unsur bahan gula rafinasi itu. Sampai berita ini di publish penulis belum bisa mendapat informasi mengenai hasil uji lab yang katamya mau di  konsultasikan dengan pihak terkait.(eko)